4 Pramuka SMPIT Abu Bakar Dikukuhkan Menjadi Penggalang Garuda

YOGYAKARTA -- Pramuka Garuda merupakan tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 038 tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.

Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pramuka Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda.

Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.

Alhamdulillah, 4 anggota pramuka SMP Islam Terpadu (SMPIT) Abu Bakar Yogyakarta, yang merupakan bagian dari Sako SIT DIY dikukuhkan menjadi Penggalang Garuda dalam periode penganugerahan hari ini, Kamis (04/08/2022) di Pusdiklatcab Kota Yogyakarta-Ambarbinangun.

Mereka adalah Salma Aprilia Wardani, Visiona Karima Jihadany, Unaisah, dan Laila Nur Ghanisah. Didampingi oleh orang tua masing-masing, keempatkan mendapatkan prosesi pengalungan medali Pramuka Garuda dari Kak Drs. Heroe Poerwadi, M.A., Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Yogyakarta.

Nampak hadir dalam prosesi penganugerahan Pramuka Garuda tersebut Kak Bani Achmad, Ketua Pinsakoda SIT DIY yang juga berfoto bersama keempat pramuka dari SMPIT Abu Bakar dan Ketua Kwarcab Kota Yogyakarta. (bas/cs)

Post a Comment

Previous Post Next Post